Pelayanan Rawat Inap

Pelayanan Rawat Inap di UPT Puskesmas Tanjung Binga terdiri dari:

1 kamar rawat inap laki-laki ( 3 Tempat Tidur )

1 kamar rawat inap perempuan ( 3 Tempat Tidur )

1 Kamar Anak-anak ( 1 Tempat tidur )

1 Kamar pasca persalianan ( 2 Tempat Tidur )

Sistem Pelayanan Rawat Inap

 

Mekanisme Pelayanan Rawat Inap 1. Pasien direncanakan masuk ke rawat inap melalui poliklinik dengan surat rujukan internal, ataupun pasien direncanakan masuk ke rawat inap melalui unit gawat darurat
2. Petugas memberikan lembar informed consent kepada pasien / keluarga pasien untuk mengisi persetujuan rawat inap
3. Petugas mempersiapkan ruangan untuk pasien rawat inap
4. Petugas mengantarkan pasien ke ruangan rawat inap dan memberikan gelang identitas sesuai dengan kategori warna :

Biru : untuk laki-laki

Pink : untuk perempuan

Merah tua : untuk yang alergi terhadap bahan tertentu

Kuning : untuk resiko jatuh

 

Prosedur Pelayanan Rawat Inap 1. Petugas memberikan formulir rekam medis pasien kepada dokter dan dokter mengisi formulir rekam medis tersebut untuk memberikan instruksi dan pengobatan pasien kepada perawat
2. Petugas melaksanakan instruksi dokter sesuai dengan yang tercantum diformulir rekam medis
3. Perawat melakukan pemeriksaan vital sign setiap pertukaran jaga
4. Dokter melakukan kunjungan setiap pagi dan melakukan pemeriksaan fisik, serta menganjurkan pemeriksaan penunjang jika diperlukan
5. Jika ada perbaikan kondisi, pasien akan diperbolehkan pulang oleh dokter. Dan jika tidak ada mengalami perbaikan kondisi pada pasien, amak akan direncanakan rujukan
6. Menyelesaikan administrasi bagi pasien yang diperbolehkan pulang ataupun dirujuk

 

Jangka Waktu Penyelesaian < 48 jam.

 

Biaya/Tarif Pengguna JKN-KIS/BPJS : gratis
Bagi partik : membayar sesuai dengan tarif yang ditentukan oleh perda