Pelayanan Rawat Inap di UPT Puskesmas Tanjung Binga terdiri dari:
1 kamar rawat inap laki-laki ( 3 Tempat Tidur )
1 kamar rawat inap perempuan ( 3 Tempat Tidur )
1 Kamar Anak-anak ( 1 Tempat tidur )
1 Kamar pasca persalianan ( 2 Tempat Tidur )
Sistem Pelayanan Rawat Inap |
Mekanisme Pelayanan Rawat Inap | 1. Pasien direncanakan masuk ke rawat inap melalui poliklinik dengan surat rujukan internal, ataupun pasien direncanakan masuk ke rawat inap melalui unit gawat darurat |
2. Petugas memberikan lembar informed consent kepada pasien / keluarga pasien untuk mengisi persetujuan rawat inap | |
3. Petugas mempersiapkan ruangan untuk pasien rawat inap | |
4. Petugas mengantarkan pasien ke ruangan rawat inap dan memberikan gelang identitas sesuai dengan kategori warna :
Biru : untuk laki-laki Pink : untuk perempuan Merah tua : untuk yang alergi terhadap bahan tertentu Kuning : untuk resiko jatuh |
Prosedur Pelayanan Rawat Inap | 1. Petugas memberikan formulir rekam medis pasien kepada dokter dan dokter mengisi formulir rekam medis tersebut untuk memberikan instruksi dan pengobatan pasien kepada perawat |
2. Petugas melaksanakan instruksi dokter sesuai dengan yang tercantum diformulir rekam medis | |
3. Perawat melakukan pemeriksaan vital sign setiap pertukaran jaga | |
4. Dokter melakukan kunjungan setiap pagi dan melakukan pemeriksaan fisik, serta menganjurkan pemeriksaan penunjang jika diperlukan | |
5. Jika ada perbaikan kondisi, pasien akan diperbolehkan pulang oleh dokter. Dan jika tidak ada mengalami perbaikan kondisi pada pasien, amak akan direncanakan rujukan | |
6. Menyelesaikan administrasi bagi pasien yang diperbolehkan pulang ataupun dirujuk |
Jangka Waktu Penyelesaian | < 48 jam. |
Biaya/Tarif | Pengguna JKN-KIS/BPJS : gratis |
Bagi partik : membayar sesuai dengan tarif yang ditentukan oleh perda |