Pelayanan Imunisasi

Pelayanan Imunisai di UPT Puskesmas Tanjung Binga

Dasar Hukum
1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik
3. Peraturan Menteri Kesehatan Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
4. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.02.02/ MENKES/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Tingkat Pertama
5. Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Belitung

 

  • Harus datang bersama dengan pasangannya
  • Harus di damping oleh Orang Tua/ Wali dari pihak Perempuan
  • Membawa surat Pengantar dari desa/Kelurahan setempat
Persyaratan Pelayanan
1. Persyaratan pelayanan bagi Pasien Peserta JKN-KIS/ BPJS Kesehatan
a. Menunjukkan Kartu JKN-KIS/BPJS Kesehatan
b. Menunjukkan Kartu Identitas Diri Asli (KTP/SIM)/ Fotokopi
c. Membawa Buku KIA
2. Persyaratan pelayanan bagi Pasien bukan Peserta JKN-KIS / BPJS Kesehatan
a. Menunjukkan Kartu Identitas Diri Asli (KTP/SIM/KK)/ Fotokopi
b. Membawa Buku KIA
Imunisasi Calon Pengantin :
1. Membawa Kartu BPJS Kesehatan – KIS bagi yang memiliki
2. Membawa Kartu Identitas Diri Asli pasangan Calon Penganten
3. Harus datang bersama dengan pasangannya
4. Harus di damping oleh Orang Tua/ Wali dari pihak Perempuan
5. Membawa surat Pengantar dari desa/Kelurahan setempat

 

Mekanismes dan Prosedur Pelayanan
1. Penguna layanan mendaftar kepada petugas imunisasi
2. Penguna layanan memberikan persyaratan pelayanan kepada petugas imunisasi dan menunggu giliran pelayanan
3. Petugas imunisasi memanggil pengguna layanan sesuai nomor urut pendaftaran
4. Petugas imunisasi memberikan pelayanan sesuai kebutuhan
5. Petugas imunisasi memberikan informasi tentang KIPI dan cara penanggulangannya
6. Petugas imunisasi melakukan pencatan dan pelaporan kegiatan

 

Biaya
Gratis